“Harusnya perusahaan itu responsif. Kalau tidak berarti managemen perusahaan tersebut tidak benar,” ungkap dia.
Untuk itu Sularsi menyarankan kepada pelanggan Perumda TB agar berkirim surat ke YLKI atau ombudsman. Sehingga badan pelayanan konsumen itu dapat menindak lanjutinya ke Perumda TB. (Kahfi/Tri)