Umum  

YLKI Minta Ombudsman Audit Kinerja Perumda TKR Kabupaten Tangerang

Perumda TKR
Kantor Perumda TKR, Kabupaten Tangerang- (ist)

Kota Tangerang, Semartara.News – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta kepada ombudsman, selaku lembaga negara yang mempunyai wewenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik untuk mengaudit kinerja  Perusahaan Daerah Umum (Perumda) Tirta Kerta Raharja (TKR).

Pasalnya, sejak tahun 1923, perusahaan milik Pemda Kabupaten Tangerang tersebut, belum pernah mengganti pipa atau jaringan distribusi Utama (JDU), sehingga pipa tersebut kerap bocor dan mengganggu pada pelayanan masyarakat.

“Seharusnya ada perawatan rutin, sehingga pasokan air kepada pelanggan terus berjalan lancar dan berkualitas,” kata Kepala Bidang Pengaduan YLKI, Rio Priambodo, terkait JDU Perumda TKR yang bocor di rel kereta api Stasiun Tanah Tinggi Kota Tangerang, Banten.

Untuk itu, jelas Rio,  ombudsman harus turun tangan guna mengaudit perusahaan plat merah itu. Mengingat pengawasan pelayanan publik adalah wewenangnya.

“Pelayanan Publik itu wajib diawasi oleh pemerintah, dalam hal ini ombudsman. Jadi, jika terbukti perusahaan itu lalai, ombudsman dan pihak penegak hukumlah yang bisa menjatuhkan sanksi,” tandas dia.

Tinggalkan Balasan