Kota Tangerang Selatan, Semartara.News – Pemkot Tangerang menunjukkan dukungannya terhadap komitmen pemerintah pusat dalam melaksanakan program nasional untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Pernyataan ini disampaikan oleh Wali Kota Sachrudin dalam Rapat Koordinasi yang membahas dukungan penyediaan lahan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Gubernur Banten, yang terletak di BLKI Provinsi Banten, Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada hari Senin (12/5).
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, mengungkapkan kesiapan pemerintah kota untuk menyediakan tiga lokasi lahan strategis sebagai bentuk dukungan terhadap program ini.
“Kami telah menyiapkan tiga bidang lahan yang terletak di Kecamatan Ciledug, Larangan, dan Karawaci sebagai bagian dari komitmen kami untuk mendukung program nasional pemenuhan gizi bagi generasi penerus bangsa,” kata Sachrudin di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni, serta dihadiri oleh seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Banten, termasuk Kepala Badan Gizi Nasional, Prof. Dr. Ir. Dadan Hindayana.
Luas lahan yang disiapkan terdiri dari tiga lokasi: pertama, di Kecamatan Ciledug seluas 1.964 meter persegi; kedua, di Kecamatan Larangan seluas 9.811 meter persegi; dan ketiga, di Kecamatan Karawaci seluas 1.969 meter persegi.
Sachrudin juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam setiap langkah pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam program pemenuhan gizi bagi generasi masa depan bangsa.
“Gizi yang cukup dan merata adalah fondasi penting bagi generasi masa depan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh demi tercapainya target nasional ini,” tambahnya.
Sebagai informasi, rapat koordinasi ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Gizi Nasional dan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten. MoU ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri mengenai dukungan penyediaan lahan untuk pembangunan SPPG oleh pemerintah daerah. (*)