Lebih jauh Arief mengatakan, Pemkot Tangerang mengalokasikan dana hibah kegiatan pemilihan kepala daerah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2023 dan APBD 2024, dengan tujuan untuk membantu terlaksananya Pemilu 2024.
“Semoga ikhtiar kita ini dapat memberikan manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan bangsa Indonesia di masa depan,” papar Arief sambil menambahkan, partisipasi serta peran dari seluruh pihak dapat semakin memperkuat demokrasi, keadilan, dalam penyelenggaraan Pemilu di Kota Tangerang.
“Pemkot Tangerang bersama KPU bergerak bersatu untuk menjalankan tugas ini, serta meyakinkan masyarakat bahwa Pemilu 2024 akan berjalan jujur dan adil,” paparnya.(Tri)