Kota Tangerang, Semartara.News – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang mengajukan anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Tangerang tahun 2024 sebesar Rp101 miliar.
Pengajuan anggaran tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang yang membahas soal rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai Dana Cadangan Pilkada Kota Tangerang 2024.
Ketua Badan Bapemperda DPRD Kota Tangerang, Edi Suhendi mengatakan, pengajuan anggaran tersebut lebih besar daripada pelaksanaan Pilkada sebelumnya, karena kebutuhan di Pilkada 2024 tentu lebih tinggi.
“Kebutuhannya pasti lebih tinggi. Sehingga anggaran itu kita tingkatkatkan,” kata Edi kepada wartawan seusai rapat paripurna, Kamis (25/8/2022).
Tujuannya, tambah Edi, agar di tengah jalan tidak terjadi kekurangan dana. Dan apabila itu terjadi, tentu anggaran tidak bisa keluar lagi. Mengingat anggaran tersebut sudah dipersiapkan sejak satu tahun sebelumnya.
Lebih jauh Edi menjelaskan pengajuan anggaran sebesar Rp101 miliar itu lebih tinggi dari pelaksanaan Pilkada sebelumnya yang pada Tahun 2013 sebesar Rp60 miliar, 2018 Rp61 miliar dan 2008 sebesar Rp 16 miliar.