Hukum  

WNA Pembunuh Wanita Bertato Kupu-Kupu Menghabisi Korbannya Dengan Belajar di Internet

Polres Metro Tangerang Kota gelar kasus pembunuhan seorang wanita dengan tersangka seorang pria WNA
Polres Metro Tangerang Kota gelar kasus pembunuhan seorang wanita dengan tersangka seorang pria WNA.

Kota Tangerang, Semartara.News –  Polres Metro Tangerang Kota mengungkap pembunuhan mayatnya seorang wanita bertato kupu-kupu yang ditemukan mengambang di Sungai Cisadane, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang Banten, pada Rabu (14/12/2022) lalu.

Pelaku pembunuhan tersebut, adalah Warga Negara Asing (WNA) asal Srilangka dengan inisial SHR.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes  Zain Dwi Nugroho, penangkapan itu berawal dari ditemukannya jenazah korban oleh dua orang warga sekitar  Sungai Cisadane yang sedang mencari ikan menggunakan perahu. 

Saat ditemukan, kata Kapolres, mayat tersebut dalam kondisi diselimuti kain seprai warna hitam dengan tangan terikat ke belakang menggunakan lakban.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Kapolres, diketahui korban yang berciri-ciri memiliki tato kupu-kupu di bagian tengkuk adalah Elis Sugiarti (49), warga Perumahan Taman Rempoa Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Hasil dari penyelidikan tersebut,  kata dia, petugas mengungkap pelaku pembunuhan itu adalah warga negara asing yang menetap di wilayah Kota Tangerang Selatan dengan inisial SHR.

Tinggalkan Balasan