Wiku: Penangan Bencana Harus Disesuaikan Dengan Kondisi Pandemi Covid-19

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito. Foto: Dok. Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Jakarta, Semartara.News – Prof. Wiku Adisasmito mengimbau penanganan bencana alam tahun ini harus ditangani dengan serius dan menyeusaikan dengan situasi pandemi Covid-19.

“Karena harus disesuaikan dengan bencana non alam yaitu pandemi Covid-19. Kontigensi plan dan mitigasi risiko harus disiapkan dengan matang untuk meminimalisir kerugian bahkan korban jiwa pada sektor terdampak termasuk memastikan lokasi pengungsian, yang akan digunakan untuk dapat meminimalisir penularan Covid-19,” kata Wiku dalam keterangan pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden. Kamis, (15/10/2020).

Bencana alam yang akan terjadi di berbagai daerah mengharuskan masyarakat mengungsi, dan kemudian hal ini akan berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan berpotensi penularan virus covid-19.

“Bagi masyarakat apabila memungkinkan agar dapat menghindari lokasi pengungsian di tenda jika tidak terpaksa. Selain itu, manfaatkan tempat-tempat penginapan yang terdekat sebagai lokasi pengungsian,” ujarnya.

Wiku meminta pemerintah daerah, terkhusus wilayah rawan bencana agar segera menyiapkan segala keperluan dan menunjang fasilitas yang sesuai dengan protokol kesehatan. Masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak selama di lokasi pengungsian.

“Ingat, protokol kesehatan merupakan langkah yang penting untuk melindungi diri kita dan orang-orang terdekat dari Covid-19. Pemerintah daerah juga harus lakukan monitoring yang ketat termasuk testing dan tracing jika dibutuhkan di lokasi pengungsian,” tambah Wiku.

Pemerintah daerah juga diminta agar bersinergi dengan lembaga daerah TNI, Polri serta masyarakat untuk menghindari klaster pengungsian.

Dan untuk daerah yang rawan tersebut dapat berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk mempersiapkan segala fasilitas yang dibutuhkan.

(Jumiarti)

Tinggalkan Balasan