Jakarta, Semartara.News – Unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law yang dilakukan berbagai kalangan belakangan ini membawa dampak buruk terhadap penanganan Covid-19.
Aksi yang mengundang kerumunan massa itu kemudian turut menghasilkan banyak peserta aksi yang dinyatakan reaktif melalui hasil testing.
Dalam pernyataannya yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan ada 2 kelompok utama yang menyampaikan aksi secara terbuka yaitu buruh dan mahasiswa. Selasa, 13/10/2020.
“Yaitu kelompok mahasiswa dan kelompok buruh. Dari data sementara, massa yang diamankan di berbagai provinsi, Satgas Covid-19 sangat memprihatinkan,” jelas Wiku.
Wiku menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para pengunjuk rasa banyak yang kemudian dinyatakan reaktif.
Di Sumatera ada 21 dari 253 demonstran, DKI Jakarta ada 34 dari 1.192 demonstran, Jawa Timur ada 24 dari 650 demonstran, Sulawesi Selatan ada 30 dari 261 demonstran, Jawa Barat ada 3 dari 39 demonstran, dan di DI Yogyakarta ada 1 dari 95 demonstran. Sementara Jawa Tengah masih dalam tahap konfirmasi.
“Ini adalah cerminan puncak gunung es dari hasil pemeriksaan yang merupakan contoh kecil saja bahwa virus ini dapat menyebar dengan cepat dan luas. Angka ini diprediksi akan meningkat dalam dua sampai tiga minggu kedepan,” imbuhnya.
Satgas Covid-19 menganjurkan, untuk mencegah laju penularan Covid-19 para demonstran dari dua kelompok (mahasiswa dan buruh) harus melakukan pemeriksaan, dan untuk pengunjuk rasa mahasiswa itu menjadi tanggung jawab universitasnya masing-masing.
“Kami himbau bagi pihak universitas yang mahasiswanya mengikuti kegiatan tersebut, untuk melakukan identifikasi serta testing. Bagi mahasiswa yang reaktif untuk segera ditelusuri kontaknya, dan sediakan lokasi isolasi yang terindikasi reaktif atau positif,” anjuran Wiku.
Tak hanya itu, Wiku juga mengatakan untuk perusahaan yang buruhnya mengikuti unjuk rasa agar segera membentuk Satgas Covid-19 di tingkat perusahaan, dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk melakukan screening kepada buruh yang turut serta dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.
“Bagi yang hasil testingnya reaktif dapat segera ditelusuri kontaknya,” tambahnya.
Juga anggota kepolisian yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa pun harus melakukan testing, agar diketahui jika ada yang reaktif bisa langsung dilakukan tracing kontak terdekat.
Wiku berpesan, bagi yang memilih untuk demonstrasi, ingat, bahwa demonstrasi tidak akan kehilangan esensinya jika kita tetap berlaku damai dan patuh selama kegiatan berlangsung. Jaga jarak antar demonstran, selalu pakai masker, cuci tangan atau membawa hand sanitizer adalah salah satu andil anda memerdekakan bangsa ini dari pandemi Covid-19.
(Jumiarti)