Pada kesempatan yang sama national reviewer Kemenkes RI, I Wayan Gede Artawa mengatakan bahwa best practice dari Kota Tangerang sudah memiliki peraturan di tingkat wali kota yang mengatur penanggulangan TBC dari multi sectoral approach.
“TBC bukan hanya masalah kesehatan melainkan masalah lingkungan, perumahan, sosial ekonomi, bahkan program CSR perusahaan di Kota Tangerang harus berkontribusi guna menurunkan faktor resiko terjadinya TBC,” tutur I Wayan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraeni, menjelaskan segala upaya Pemerintah Kota Tangerang untuk penanggulangan TBC mulai dari penyediaan 10 alat laboratorium Tes Cepat Molekuler (TCM) hingga membentuk 1000 kader Aksi Skrining Mandiri TBC berbasis Masyarakat (Asmara TBC) guna membantu mengedukasi TBC kepada masyarakat sehingga dapat menguji sampel dengan cepat dan kader Asmara TBC dapat mendampingi pengobatan pasien TBC sampai sembuh.
“Ke depan harapannya bisa dapat menambah alat laboratorium, hingga menambah kader Asmara TBC menjadi 5.000 kader sehingga dapat memutus rantai penularan TBC dan target mengeliminasi TBC di tahun 2030,” kata Dini. (Tri)