Jakarta,Semartaranews – Belakangan masyarakat Indonesia dihebohkan oleh fenomena investasi bodong yang banyak menelan korban dengan angka kerugian fantastis. Trading adalah praktik yang dilakukan termasuk skema ‘judi’ atau money games yang dibungkus rapi dengan ajakan manis para influencer, seakan-akan ini merupakan investasi aman dan legal.
Pertama ada binomo yang menggunakan binary option atawa opsi biner, skema yang sangat mirip dengan praktik perjudian. Bahkan di Britania Raya opsi binari tidak di regulasi oleh OJK-nya UK yakni Financial Conduct Authority (FCA) akan tetapi malah di regulasi oleh komisi perjudian UK (Gambling Commission).
Platform binary option tidak hanya Binomo, ada banyak platform lain yang juga beroperasi secara ilegal di Indonesia. Perlu untuk dicermati apabila perusahaan menawarkan opsi biner tersebut atau ‘investasi’ yang ditawarkan berupa tebak-tebakan dengan pilihan harga akan naik atau turun, maka hampir dapat dipastikan praktik tersebut bukan investasi.
Selanjutnya ada juga investasi bodong lainnya, yakni terkait robot trading. Baru-baru ini Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) dan Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) telah menindak salah satu usaha penjualan expert advisor/robot.
Tindakan tegas tersebut dilakukan kepada PT DNA Pro Akademi yang telah menjalankan kegiatan usaha penjualan expert advisor/robot trading dengan menggunakan sistem MLM dan belum berlaku secara efektif, terverifikasi, atau tidak memiliki izin usaha penjualan langsung.
Trading di pasar valuta asing (foreign exchange/forex) secara umum memang sering dijadikan modus penipuan, khususnya menargetkan kaum awam dengan literasi investasi rendah.
Menjelang akhir tahun lalu heboh kasus Sunton Capital (SuntonFX), kemudian di awal pekan ini dalam rapat kerja Komis VI DPR dengan Kementerian Perdagangan terungkap ada satu kampung terkena penipuan yang mengatas namakan trading forex.
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menanyakan kasus ini kepada Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Ia menitipkan pertanyaan tersebut kepada Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Y Manurung dalam rapat kerja antara Kementerian Perdagangan dengan Komisi VI DPR RI, Senin (31/1/22).
Penipuan tersebut dikatakan terjadi di Gorontalo. Hampir satu kampung atau sebanyak 95% dari total penduduknya dikatakan kena tipu.
Modus penipuan berkedok trading, pada dasarnya dilakukan dengan investor memberikan uang kepada “manajer portofolio” yang menjanjikan pengembalian yang tinggi. Kemudian ketika investor tersebut menginginkan uang mereka kembali, mereka akan dibayar dengan dana masuk yang diberikan oleh investor berikutnya. Begitu seterusnya dan seterusnya.
Orang yang mengorganisir penipuan jenis ini bertanggung jawab untuk mengendalikan seluruh operasi, di mana mereka hanya mentransfer dana dari satu klien ke klien lain dan tidak melakukan aktivitas investasi nyata.
Bagaimana supaya bisa menghindari bujuk rayu penipu?
Khusus untuk forex, caranya sebenarnya sangat mudah, yakni bertransaksi di pialang (broker) lokal yang diregulasi oleh pemerintah, dalam hal ini Bappebti. Saat ini ada 66 pialang berjangka yang terdaftar di Bappebti.
Di Indonesia kini banyak broker asing ilegal yang beroperasi dengan menawarkan biaya transaksi yang lebih rendah, bahkan tanpa biaya. Kemudian modal awal yang diperlukan juga lebih kecil, dan bisa bertransaksi dengan jumlah lot yang kecil juga.
Untuk modus lain, mungkin tidak segampang itu, mengingat sebagian besar modus penipuan dilakukan memanfaat grey area dan konsumen yang memiliki pemahaman yang kurang komprehensif. Maka dari itu perlu untuk memahami dengan jelas praktik yang dijalankan dan bandingkan dengan money game atau skema ponzi. Jika terdapat kemiripan, apa lagi cukup signifikan, maka perlu lebih berhati-hati.
Money Game (permainan uang) atau juga dikenal sebagai skema Ponzi adalahpenipuan investasi di mana klien dijanjikan keuntungan besar dengan sedikit atau tanpa risiko.
Skema Ponzi dan beragam penipuan lain berkedok investasi kian menjamur lantaran masih banyaknya investor yang mudah tergiur dengan penawaran keuntungan yang besar dalam waktu singkat.
Untuk meminimalisir kesalahan investasi terdapat beberapa karakteristik yang patut dicermati terlepas dari konsep dan teknologi yang digunakan dalam skema Ponzi, yang mana sebagian besar memiliki karakteristik serupa yakni:- Janji jaminan pengembalian (return) tinggi dengan risiko kecil atau nyaris tidak ada
– Aliran pengembalian (return) yang konsisten terlepas dari kondisi pasar
– Investasi yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Strategi investasi yang dirahasiakan atau digambarkan terlalu rumit untuk dijelaskan
– Klien tidak diizinkan untuk melihat dokumen resmi akan investasi mereka
– Klien menghadapi kesulitan mengeluarkan uang yang diinvestasikan. (CNBCIndonesia)