Menyikapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi menyatakan keprihatinannya yang menimpa kedua wartawan di Kabupaten Karawang tersebut.
Namun, papar dia, peristiwa itu bisa dijadikan pelajaran agar tidak terulang kembali. “Saya harap kita selalu bersinergi demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman,” kata wawan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa penculikan dan penganiayaan itu terjadi pada saat acara peluncuran Persika 1951 kerawang untuk Liga 3.
Salah satu wartawan tersebut mengunggah kata-kata sindiran Persika melalui akun media sosial pribadi-nya. Ternyata unggahan itu mengusik sejumlah ASN Pemkab Karawang yang kebetulan masuk dalam pengurus Askab PSSI Karawang.
Usai peluncuran Persika 1951 di Stadion Singaperbangsa Karawang, Gusti yang hadir dalam kegiatan itu bersama Zainal dibawa oleh seorang yang mengaku suruhan pejabat Pemkab Karawang berinisial A ke bekas kantor PSSI Karawang. Di situlah mereka dianiaya. (Kahfi/Tri)