Kabupaten Tangerang, Semartara.News–Warung Kopi yang beralih fungsi menjadi tempat dugem, di sekitar Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang terus beroperasi meskipun sudah disegel oleh Satpol PP.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Minggu dini hari (19/3/2023), tempat hiburan liar tersebut semakin ramai dikunjungi konsumen, meskipun stiker segel Satpol PP masih terpampang jelas di pintu masuk warung tersebut
Para pengunjung yang terdiri dari kaum pia, wanita dan waria terlihat berjoget sambil menenggak minuman keras yang disediakan oleh pengelola warung.
Salah satu pengunjung, Agus mengatakan, dirinya bersama rekannya kerap datang ke tempat hiburan itu untuk bersantai mendengarkan musik sambil menikmati minuman keras.
“Kami sering datang ke sini untuk minum AM (Anggur Merah) atau Kawa-Kawa,” kata Agus.