Awalnya, papar Matno, warga terdampak kebakaran yang mayoritas bekas pasien Kusta beranggapan tidak boleh lagi tinggal di lahan pemerintah tersebut.
Sehingga, kata Matno, mereka sempat frustasi lantara bila pindah ke tempat lain, seperti rumah susun (Rusun) yang ditawarkan oleh Pemerintah Daerah Kota Tangerang, khawatir tidak bisa beradaptasi dengan warga di lingkungan tersebut. Mengingat mereka itu bekas pasien Kusta,
“Ya mudah-mudahan dengan diperbolehkannya merenovasi dan bertempat tinggal di sini, ada bantuan juga dari Pemkot Tangerang, supaya perbaikan rumah cepat terealisasi,” tandas dia (Kahfi/Tri)