Tangerang, Semartara.News – Proyek konstruksi Gedung Nangka Mandiri di Desa Teluknaga, Kabupaten Tangerang, mengalami penundaan setelah beberapa penduduk setempat memblokir kendaraan yang membawa aspal panas untuk pengaspalan Jalan Tugu Seliong pada Rabu pagi (15/10/2025).
Ketua Forum Komunitas Teluknaga, Iwan Rosidin, menyatakan, “Terdapat tiga warga yang melarang proses pengaspalan dan mengusir pengemudi kendaraan yang siap menuangkan aspal untuk pekerjaan hotmix.”
Pengaspalan ini merupakan komponen dari program Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang untuk mendukung pengembangan fasilitas masyarakat melalui Dinas DP3A, termasuk PAUD, Posyandu, dan Taman Baca. “Padahal, Gedung Nangka Mandiri dijadwalkan diresmikan pada 23 Oktober nanti, tapi sekarang terkendala,” tambah Iwan.
Penduduk yang menentang, dengan inisial S dan dua orang lainnya, mengaku bahwa lahan yang akan diaspal merupakan milik keluarga mereka. Namun, jalan tersebut telah lama difungsikan sebagai akses umum dan terdaftar sebagai tanah negara.
Jalan Tugu Seliong memiliki panjang 400 meter dan menghubungkan langsung ke Jalan Raya Kampung Melayu, yang berfungsi sebagai jalur utama menuju Gedung Nangka Mandiri. “Kami berharap jalan ini segera diperbaiki agar akses ke Posyandu dan PAUD lebih lancar, demi kepentingan warga secara keseluruhan,” tegas Iwan.
Kepala Desa Teluknaga, Ajie Sutisna, menyesalkan tindakan kelompok warga tersebut yang menghambat kemajuan. “Larangan ini secara sepihak mengganggu proyek pembangunan di daerah kami, meskipun program ini merupakan bagian dari upaya Bupati Tangerang untuk meningkatkan infrastruktur desa,” ujarnya.
Penduduk setempat berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang segera campur tangan untuk menyelesaikan sengketa ini, sehingga proyek pengaspalan jalan yang sangat dibutuhkan masyarakat Teluknaga dapat dilanjutkan tanpa hambatan lebih lanjut. (*)