Berita  

Warga Komplek Kehakiman Nilai Sikap Arief Wajar

SEMARTARA – Keputusan Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah menghentikan sejumlah layanan publik di lahan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ditanggapi warga setempat.

Ketua RW 01 Komplek Kehakiman, Kelurahan Buaran Indah, Junaidi menganggap sikap Wali Kota dua periode tersebut wajar. Pasalnya, menurut dia, tindakan Pemerintah Kota Tangerang yang telah menunaikan tugas yang bukan kewajibannya tidak dihargai pihak Kemenkumham.

“Saya nilai manusiawi,” katanya.

Junaidi melanjutkan, sejak komplek tersebut berdiri sekitar tahun 80an, belum ada perhatian Kemenkumham terkait sarana dan prasarana umum (PSU). Padahal, kata Junaidi, sejumlah layanan seperti perbaikan drainase, penerangan serta perbaikan jalan umum merupakan kewajiban Kemenkumham karena belum diserahkan.

“Kalau secara aturan gak boleh (Pemkot) bangun jalan ini, karena belum diserahkan asetnya itu,” terang Junaidi.

Sebelumnya, Yasona Laoly menuduh Pemkot Tangerang mempersulit pihaknya dalam pengolaan aset. Pernyataan Menteri Hukum dan HAM tersebut disampaikan saat meresmikan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dekat Komplek Pemkot Tangerang, Selasa (9/7/2109) lalu.

Ucapan Laoly itu kemudian direspon Arief melalui surat bernomor 593/2341-Bag.Hukum/2019 pada Rabu (10/7/2019). Arief dengan tegas menyatakan keberatan atas tuduhan yang dinilai tidak berdasar tersebut.

Selain menyatakan keberatan, Arief juga mengaku bakal memberhentikan layanan publik di sejumlah aset Kemenkumham di Kota Tangerang.

“Sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai pemerintah daerah, kami telah memberikan perhatian yang lebih kepada masyarakat yang tinggal di lahan milik Kemenkumham dengan memberikan layanan publik yang sama dengan masyarakat lain … Selanjutnya terhitung hari Senin, tanggal 15 Juli 2019, kami Pemerintah Kota Tangerang dengan segala permohonan maaf tidak akan bertanggung jawab terhadap layanan sampah, perbaikan drainase dan jalan termasuk terhadap penerangan jalan yang berdiri di atas aset kementrian hukum dan HAM,” kata Arief. (irfan)

Tinggalkan Balasan