Berita  

Warga di Kabupaten Tangerang buat Mesin Pengolah Sampah Plastik Penghasil BBM

Sampah Plastik Penghasil BBM
DewanJuri Lomba TTG melakukan penilaian alat pengolah sampah plastik menjadi paving blok

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Warga Kecamatan Sukamulya, Balaraja dan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, berhasil menciptakan alat pengolah sampah menjadi penghasil BBM yang bernilai ekonomis.

Dengan kreativitasnya, mereka menciptakan mesin pengolah sampah plastik yang bisa menghasilkan bahan bakar minyak (BBM) dan energi listrik.  Dari sampah plastik pula, mereka menghasilkan bahan material berupa paving blok.

Alat-alat teknologi terapan hasil temuan warga tiga kecamatan tersebut menjuarai lomba teknologi tepat guna (TTG) tingkat Kabupaten Tangerang tahun 2021 di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, 24-25 Mei 2021.

Juara pertama diraih alat terapan Penghasil BBM dan Listrik dari Sampah Plastik karya inventor Saadudin asal Kecamatan Sukamulya. Alat sederhana namun mampu menghasilkan bahan bernilai ekonomis ini meraih nilai 493.

Juara kedua diraih para inventor dari Kecamatan Balaraja yang menciptakan alat pengolah sampah plastik menjadi bahan material paving blok. Alat yang juga bisa menghasilkan bahan bakar minim polusi asap temuan Madyani itu, meraih nilai 491.

Sedangkan sebuah alat pembangkit listrik arus DC yang dihasilkan dari sampah organik atau kotoran hewan karya siswa SMA Adria Pratama Mulya dari Kecamatan Tigaraksa, menduduki rangking ketiga. Alat yang oleh penemunya Prastowo dinamai E Voltor berupa aki basah tersebut, meraih skor 481.

Dewan Juri Lomba TTG, Ir Jamaludin yang juga Tenaga Ahli Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Banten menyebut, ketiga mesin pengolah sampah menjadi BBM dan listrik hasil temuan para inventor itu, masuk dalam katagori tepat guna karena bisa menghasilkan energi terbarukan.

“Mesin ini bisa dikembangkan lebih lanjut agar lebih sempurna, bisa dikonsultasikan dengan para pakar teknologi di Puspiptek,” imbuhnya yang dibenarkan dewan juri dari Puspiptek Serpong, Dr Edi Hilmawan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana mengapresiasi para inventor yang telah berhasil menciptakan berbagai teknologi tepat guna, khususnya dalam upaya meminimalisir volume sampah yang kian meningkat.

“Bahan atau energi yang dihasilkan dari alat-alat itu bisa dikonversikan ke SKPD terkait untuk ditindaklajuti dari sisi manfaatnya. Misalnya paving blok dari sampah plastik, apakah bisa digunakan untuk jalan lingkungan, bisa dikonsultasikan ke dinas Perkim,” kata Dadan.

Kabid Pemberdayaan Masyarakat DPMPD Kabupaten Tangerang, Budi Lestari yang didampingi Kasubid Pemberdayaan Usaha Ekonomi dan TTG, Udin mengatakan, lomba TTG tingkat Kabupaten Tangerang tahun 2021 menghadirkan sebanyak 28 alat hasil karya inventor dari 18 kecamatan. Beragam alat terapan temuan masyarakat unjuk kemampuan untuk meraih juara.

“Tahun ini lomba TTG fokus pada satu tema tentang inovasi alat atau mesin pengelolaan sampah untuk energi terbarukan sebagai kearifan lokal Kabupaten Tangerang,” jelas Budi.

Tinggalkan Balasan