Azmi juga berharap kepada pemerintah Kota Tangerang, agar segera mengeluarkan surat makam ki Buyut Jenggot sebagai cagar budaya.
Setelah itu, ungkapnya, Pemkot diminta untuk membangun infrastruktur demi memudahkan masyarakat yang hendak berziarah ke makam.
Koordinator Advokasi situs Cagar Budaya Makam Ki Buyut Jenggot, Tubagus Saptani mengatakan dirinya sudah mengirim sembilan surat kepada pihak-pihak terkait, seperti DPRD, Disbudpar, Wali Kota Tangerang, dan Cagar Budaya Provinsi Banten.
Surat itu dibuat dengan tujuan agar keinginan warga untuk menjadikan makam Ki Buyut Jenggot sebagai Cagar budaya terpenuhi.
Sebelumnya Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), kota Tangerang, Sumangku Getar berjanji akan memperjuangkan tuntutan warga.
Hanya saja, kata dia, untuk merealisasikan keinginan tersebut perlu proses penelitian dan lain sebagainya.
Selain itu juga harus melakukan pendekatan yang baik dengan pengembang yang memiliki lahan. “Itu kan tanah mereka. Jadi kita harus melakukan pendekatan terlebih dahulu.” pungkas Mangku panggilan akrab Sumangku Getar. (Kahfi/Tri)