SEMARTARA – Berbagai persoalan masyarakat di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Tangerang disampaikan oleh warga dalam kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 Anggota DPR RI Ananta Wahana, di Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis, Kecamatan Kelapa Dua, Rabu 03 Juni 2020.
Diantaranya adalah persoalan tentang pendataan bantuan sosial COVID-19 yang dinilai tidak merata. Purwanto, salah seorang warga yang ikut dalam kegiatan reses tersebut, mengungkapkan bahwa pendataan dan pendistribusian bantuan sosial tunai karut marut.
“Saya melihat data yang diusulkan misalkan 40 orang, namun pada realisasinya saya lihat hanya 10 orang yang dapat. Bahkan banyak yang tidak diusulkan justru dapet, dan yang tergolong kaya pula yang dapat,” kata Purwanto.
Warga Kelurahan Bencongan Kelapa Dua tersebut juga mengeluhkan soal listrik, yang katanya juga mendapat subsidi di tengah COVID-19. Dalam hal ini, Purwanto mengaku sempat bingung, karena meskipun menggunakan listrik 900 watt namun tidak mendapatkan kebijakan subsidi. Dan, kata Purwantp, dirinya menggunakan listrik 900 watt pun bukan tipe M.
“Padahal rumah saya bertipe rumah sederhana. Namun, saya melihat langsung ada rumah yang lebih besar justru mendapatkan subsidi,” keluhnya.
Terkait bantuan sosial tunai ini juga disampaikan oleh Wijaya, warga Kecamatan Cisauk. Dirinya mengaku bingung dan tidak mengerti bagaimana pendataan dan pendistribusian bantuan dari pemerintah untuk warga yang terdampak COVID-19 tersebut. Karena, kata Wijaya, dirinya melihat ada warga miskin yang sering tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Justru ada masyarakat yang tergolong mampu ikut mengantri bantuan pemerintah. Ini salah data atau bagaimana?” Ungkap Wijaya.
Melihat kondisi ini, Wijaya berharap, ke depan pihak pemerintah bisa melakukan edukasi kepada masyarakat agar memiliki kesadaran bahwa bantuan itu hanya untuk masyarakat miskin. Jadi, yang mampu jangan ikut-ikutan ngantri ingin dapat bantuan.
“Ke depan saya berharap edukasi terkait bantuan ini harus sampai bawah. Sehingga aturan mainnya jelas dan tidak terjadi kesimpang siuran,” tandasnya.
Menanggapi hal ini, Ananta Wahana, mengaku, permasalahan baik pendataan dan pendistribusian ini merupakan cerminan bahwa ada banyak persoalan bangsa yang tidak dibahas secara menyeluruh.
“Sehingga saat penerapan terjadi masalah-masalah baru. Hal ini menjadi benang kusut yang harus kita mulai urai secara perlahan. Jadi, menyelesaikan permasalahan ini harus dimulai dari kesadaran dahulu,” ungkapnya.
Ananta menambahkan, ke depan dirinya berharap keruwetan bangsa ini harus mulai diurai sejak masyarakat memilih pemimpin dan perwakilan. Jangan sampai orang-orang yang menjadi pemimpin adalah orang-orang yang bermasalah.
“Sehingga setiap kebijakan mereka tentunya akan menimbulkan permasalahan baru. Saya ingin memulai ke depan memberikan kesadaran ini,” pungkasnya.