Sebelumnya, salah satu tokoh masyarakat Panbar mengatakan, masyarakat hanya menginginkan akses yang menuju ke pemukiman mereka dikembalikan seperti semula oleh pihak pengembang.
Wargapun, kata dia merasa kecewa, lantaran pihak pengembang terus melakukan pembangunan di akses tersebut, walaupun pada saat hearing dengan dewan beberapa waktu lalu minta dihentikan.
Pihaknyapun, ujar dia, sudah melayangkan surat kepada BPN sejak pekan lalu, dan masih harus menunggu tujuh hari setelah surat itu diberikan.
“Saya minta dilihat oleh dewan soal peta wilayah dan dari mana asal SHGB jalan akses masyarakat yang diklaim oleh pengembang. Saya sudah layangkan surat ke BPN hari Rabu. Jadi, kita masih menunggu BPN seminggu ke depan soal keterangan aset tersebut,” katanya.
“Sayapun berharap adanya tindakan Pemkot Tangerang dengan menegur pihak pengembang agar memberhentikan aktivitas pembangunan sebelum permasalahan menjadi jelas,” tukasnya.(Tri)