Sehingga, untuk anggota yang bertugas harus mengenal ketua RW di tempat dia tinggal, dan juga anggota ini harus berkomunikasi kepada warga setempat.
“Waktu tugas gak harus tiap hari yang penting kenal dulu kepada ketua RWnya. selebihnya bisa seminggu sekali ataupun via telpon untuk menanyakan permasalahannya,” ucapnya.
Sabilul menyatakan, dengan jumlah Polisi RW di Polda Banten yang saat ini sebanyak 7.540, diharapkan dapat menyelesaikan ribuan juga masalah yang ada di masyarakat. Terlebih, saat ini sudah mendekati musim Politik yang rentan terjadinya konflik ataupun gesekan di lapisan bawah.
“Polisi RW harus jadi peredam saat terjadinya gesekan di tengah masyarakat,” tandasnya.
Sebagai informasi, deklarasi Polisi RW turut mengundang berbagai elemen masyarakat, TNI-Polri dan Forkopimda.(Deri/Tri)