Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Banten, Brigadir Jenderal (Brigjen) Sabilul Alif pimpin langsung apel deklarasi 1.184 personil Polisi RW Polresta Tangerang di Lapangan Maulana Yudha, Puspemkab Tangerang, pada Rabu, (14/6/2023).
Sabilul Alif menjelaskan Polisi RW pertama kali dibentuk oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam), Komjen Pol. Dr. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si, saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Dimana, lanjutnya Polisi RW sengaja dibentuk, difungsikan dan ditugaskan untuk mendengar dan melihat, serta memberikan solusi terkait permasalahan-permasalahan yang ada di tengah masyarakat.
“Jadi kalau ada permasalahan tidak harus dilaporkan ke level Polsek, Polres atau Polda. Namun, cukup diselesaikan oleh unsur-unsur pimpinan di RW,” kata Sabilul kepada wartawan.
Lebih jauh ia menjelaskan, Polisi RW cakupan tugasnya lebih kecil dari Bhabinkamtibmas. Mereka adalah anggota polisi dari berbagai satuan, seperti Lantas, Reskrim dan lain lain, yang memang tinggal di RW tersebut.