Berita  

Wagub Kandouw Serahkan SK PLH Bupati dan Wali Kota

Wagub Kandow Serahkan SK PLH Bupati/Walikota
Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven O.E. Kandouw saat menyerahkan SK PLH Bupati/Walikota (Foto - Humas Pemrov Sulut)

Manado, Semartara.News –  Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Steven O.E. Kandouw bacakan radiogram Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang menyebut, bahwa pengisian Plh Bupati/Walikota berlaku untuk Pemkab Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur dan Pemkot Tomohon di ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur Sulut, Kamis (18/2/2021).

Dalam sambutannya, Wagub Kandouw mengingatkan pentingnya peranan dan tanggung jawab Plh Bupati/Walikota agar keberlangsungan pemerintahan berjalan lancar.

“Untuk itu, legitimasi ini penting. Tugas utama adalah menjaga kontinuitas, menjaga keberlangsungan pemerintahan di daerah masing-masing. Tugas utama lain, mempersiapkan pelantikan bupati dan walikota,” kata Kandouw.

Pada kesempatan tersebut, Wagub Sulut Steven O.E Kandouw melakukan pelantikan dan pengambilan janji jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan.

Adapun seluruh Plh Bupati/Wali kota dijabat oleh Sekda di setiap Kabupaten/Kota, untuk mencegah terjadinya kekosongan kepala daerah hingga pelantikan Bupati/Walikota terpilih hasil Pilkada 2020.

Dengan demikian, khusus Tomohon, Penjabat Sekda yang baru dilantik otomatis menjadi Plh Wali kota.

Kandouw meminta seluruh Plh Bupati/Walikota dapat memanfaatkan waktu selama 9 hari kedepan dengan efektif.

“Pesan saya, mari kita tetap jaga ini sembilan hari bukan waktu yang singkat. Manfaatkanlah semua kesempatan. Tunjukan output dan outcome biar cuma beberapa hari, tunjukan siapa kita. Boleh jadi pamong, pemimpin daerah di masing-masing daerah. Selamat bertugas,” kuncinya.

Tinggalkan Balasan