Kota Tangerang, Semartara.News – Penertiban Pedagang Kali Lima (PKL) di Bantaran Saluran Irigasi Pasar Sipon berdampak atau merusak bagian bangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Nusa Plus di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
Berdasarkan pantauan di lokasi penertiban, terlihat bangunan depan SMP Nusa Plus turut terbongkar dan pada gerbangnya hanya menyisakan pondasi.
Bahkan di lapangan sekitar sekolah menjadi tempat penumpukan puing, sisa dari bangunan yang ditertipkan oleh pemerintah Kota Tangerang.
Kepala Sekolah SMP Nusa Plus, Ansori Hikmat mengatakan, penertiban itu tidak didahului dengan adanya surat pemberitahuan. “Kalau surat edaran ke sekolah belum ada, mungkin surat itu hanya disampaikan kepada pedagang,” kata Amsori saat dihubungi Semartara.News, Rabu (22/2/2023)
Karenanya kata Ansori, pihaknya menyayangkan adanya penertiban tersebut, karena tambah dia, lahan sekolah itu merupakan Wakaf peninggalan H. Misi, tokoh masyarakat setempat.
“Dulu jalanan punya sekolah, lapangan sekolah juga luas, kemudian ada pelebaran jalan, sehingga lahan tersebut terkikis. Gerbang sekolahpun berdiri setelah terjadinya pelebaran jalan,” papar dia.