Tangerang, Semartara.News – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, resmi membuka acara sosialisasi mengenai Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada Rabu (11/6/25).
Dalam sambutannya, Wabup Intan menjelaskan bahwa Program P3DN merupakan kesempatan untuk mendorong pertumbuhan sektor industri pengolahan serta kontribusinya terhadap perekonomian daerah dan nasional.
“Melalui P3DN, pemerintah berupaya mendorong masyarakat untuk lebih banyak menggunakan produk lokal, guna menumbuhkan kemandirian bangsa dan meningkatkan peran Indonesia dalam rantai pasokan global,” ungkap Wabup Intan.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan P3DN merupakan langkah nyata untuk membangkitkan semangat nasionalisme dalam mencintai dan menggunakan produk dalam negeri. Salah satu bentuknya adalah dengan mewajibkan instansi pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD.
“Implementasi P3DN didasarkan pada beberapa peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang mengatur kewajiban penggunaan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.
Wabup Intan berharap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat berpartisipasi aktif, bekerja sama, dan meningkatkan komitmen untuk memaksimalkan aksi afirmasi P3DN dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi ini. Semoga pengetahuan dan informasi yang diperoleh dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri di Kabupaten Tangerang,” tutupnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, menjelaskan bahwa sosialisasi P3DN bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai kebijakan dan strategi implementasi program P3DN, serta mendorong penggunaan produk lokal melalui belanja APBD.
“Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada 11 dan 12 Juni 2025, dengan sekitar 150 peserta yang terdiri dari perangkat daerah se-Kabupaten Tangerang, 29 kecamatan, dan 28 kelurahan,” ungkap Resmiyati.
Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Disperindag Provinsi Banten dan LKPP RI yang akan menyampaikan perkembangan regulasi serta sistem pendukung seperti e-katalog dan informasi mengenai produk lokal unggulan. (*)