Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Desa Patrasana

Pemkab Tangerang targetkan renovasi 1.190 rumah tidak layak huni tahun 2025 melalui program Bedah Rumah dan dukungan CSR.
Wabup Intan Nurul Hikmah (tengah) berkoordinasi dengan Camat Kresek dan Kepala Desa Patrasana saat meninjau rumah warga. Pemerintah Kabupaten Tangerang menargetkan 1.190 unit RTLH direnovasi melalui Program Bedah Rumah tahun 2025. (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News– Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, meninjau langsung kondisi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kamis (2/10/2025). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kondisi rumah sekaligus mendorong percepatan pelaksanaan program Bedah Rumah di wilayah tersebut.

Dalam kunjungan itu, Wabup Intan menyampaikan bahwa rumah milik Bapak Oman dan istrinya, Ibu Wiyah, beserta keluarga, kondisinya sangat memprihatinkan. Ia meminta Camat Kresek dan Kepala Desa Patrasana segera melakukan upaya perbaikan bersama masyarakat agar keluarga tersebut dapat menempati rumah yang lebih layak.

“Kondisinya sangat tidak layak, apalagi di musim penghujan seperti sekarang. InsyaAllah pemerintah daerah bersama kecamatan dan desa dalam waktu dekat akan membangun rumah tersebut agar menjadi tempat tinggal yang sehat dan layak,” ujar Wabup Intan.

Selain meninjau rumah warga, Wabup Intan juga menegaskan bahwa Pemkab Tangerang terus berkomitmen menjalankan program Bedah Rumah Tidak Layak Huni. Pada tahun 2025 ini, pemerintah menargetkan 1.190 unit RTLH direnovasi, dengan dukungan dari pemerintah, kecamatan, desa, serta pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Ia berharap, dengan kolaborasi semua pihak, program ini dapat berjalan berkelanjutan sehingga semakin banyak masyarakat yang mendapatkan hunian yang nyaman dan sehat. (*)

Tinggalkan Balasan