Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah Serahkan SK Kenaikan Pangkat 334 PNS Periode Maret 2026

Wabup Tangerang menyerahkan SK kenaikan pangkat 334 PNS dan melepas 39 ASN pensiun TMT 1 Maret 2026 resmi 2026
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 334 PNS periode Maret 2026, sekaligus melepas 39 ASN yang memasuki masa purna bakti per 1 Maret 2026 di Ruang Kerja Wabup, Senin (9/2). (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News  – Bertempat di Ruang Kerja Wakil Bupati Tangerang pada Senin (9/2/26), Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN). Agenda ini mencakup pemberian SK Kenaikan Pangkat untuk 334 pegawai periode Maret 2026, sekaligus pelepasan 39 PNS yang akan memasuki masa purna bakti terhitung mulai 1 Maret 2026.

Pangkat Baru, Semangat Baru

Dalam arahannya, Wabup Intan menekankan bahwa kenaikan pangkat bukanlah sekadar seremoni kenaikan jenjang karier atau status sosial. Beliau menegaskan bahwa setiap tingkatan baru membawa tanggung jawab yang lebih besar dalam hal kompetensi dan integritas.

“Jangan hanya dilihat sebagai jenjang karier. Kenaikan pangkat ini adalah tuntutan untuk menjadi lebih profesional, produktif, dan berorientasi pada hasil. ASN harus memegang teguh core value BerAKHLAK demi membawa Kabupaten Tangerang ke arah yang lebih gemilang,” tegas Intan.

Apresiasi untuk Para Purna Bakti

Suasana khidmat terasa saat Intan menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada 39 PNS yang segera memasuki masa pensiun. Dedikasi mereka selama puluhan tahun, mulai dari masa CPNS hingga akhir masa pengabdian, diakui sebagai pilar penting pembangunan daerah.

Ia mendoakan agar masa purna bakti para ASN tersebut dipenuhi dengan kesehatan dan kebahagiaan bersama keluarga, serta berharap agar segala kontribusi yang telah diberikan menjadi catatan amal kebaikan.

Sinergi Pelayanan yang Humanis

Pemerintah Kabupaten Tangerang juga mengapresiasi kolaborasi erat dengan PT TASPEN (Persero) Cabang Tangerang. Kerja sama ini dinilai krusial dalam memastikan hak-hak administratif para pensiunan terpenuhi dengan cepat dan tepat. Intan berharap pelayanan yang “humanis” terus menjadi prioritas dalam tata kelola kepegawaian di masa depan.

Rincian Penerima SK

Berikut adalah komposisi ASN yang menerima SK pada kesempatan tersebut:

1. Kenaikan Pangkat (Total 334 Orang):

  • Golongan IV: 73 orang

  • Golongan III: 231 orang

  • Golongan II: 30 orang

2. Masa Purna Bakti (Total 39 Orang):

  • Pejabat Administrator: 3 orang

  • Pejabat Pengawas: 6 orang

  • Tenaga Kesehatan: 6 orang

  • Guru: 16 orang

  • Pejabat Pelaksana: 8 orang

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Inspektur Kabupaten Tangerang, serta perwakilan dari PT TASPEN (Persero) Cabang Tangerang sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan birokrasi yang transparan dan akuntabel. (*)

Tinggalkan Balasan