Saat itu juga ungkap Kapolsek, nenek menyerang dengan cara mencakar petugas penagih hutang tersebut. Sehingga petugas penagih hutang reflek mendorongnya.
“Sontak Asrul mendorong kepala AM, hingga terjatuh dan menimbulkan keributan yang semakin besar,” papar Kapolsek.
Akibatnya, ujar Kapolsek, warga sekitar beserta RT dan pengurus lainnya datang ke lokasi untuk menyelesaikan masalah itu dengan cara kekeluargaan.
Hasil dari musyawarah, tukas dia, terjadilah perdamaian diantara mereka dan petugas penagih hutang memberikan ganti rugi pengobatan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Dari hasil pertemuan itu nenek mendapat uang pengobatan Rp7 juta, dan kasus itu dianggap selesai dengan damai,” tandasnya.(Deri/Tri)