Gisel santai dengan memposting story dan tetap mengendorse beberapa produk.
Sementara itu, belum ada keterangan pasti siapa wanita dalam video panas berdurasi 19 detik tersebut, video itu masih di periksa kebenarannya.
Dilansir dari Antaranews.com, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus video asusila mirip artis Gisella Anastasia ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, penyidik meningkatkan status laporan tersebut. Karena terpenuhinya unsur pidana yang dipersangkakan dalam laporan terkait video asusila tersebut, Kamis (12/11/2020).
Penyidikan kasus tersebut kini ditangani oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
“Jadi statusnya sekarang sudah disidik oleh penyidik Subdit Siber,” katanya.
Dia menambahkan, unsur pidana kasus tersebut berkaitan dengan penyebaran konten asusila yang diatur dalam UU 19 Tahun 2016 tentang ITE, serta pembuatan konten pornografi yang diatur dalam UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Saat ini, polisi masih menyelidiki delapan akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video asusila tersebut.
(JK)