Begitupula ketika dilakukan oleh orang sipil atau bukan ASN yang menyalahgunakan seragam tersebut. Pemkot Tangerang akan melakukan tuntutan secara hukum. “Ya Pasti kita tuntut juga,” tandasnya.
Sementara itu Kapolres Metro Tangerang Kota Komisari Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan, saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan petugas. “Kasus itu sedang kita tangani,” ungkap dia.
Berdasarkan adegan dari video yang sudah viral di Medsos, pemeran perempuan maupun pria yang sedang berbuat asusila tersebut tidak terlihat bagian muka maupun identitasnya. Hanya bagian belakang tubuh perempuan itu yang terlihat setengah mengenakan busana ASN Pemkot Tangerang. (Tri)