Vaksinasi Untuk Anak Usia 6-11 Tahun Akan Digulir Mulai Tahun Depan

Vaksinasi Untuk Anak
Ilustrasi - botol vaksin dan suntikan (Foto Antara/Nova Wahyudi)

Jakarta, Semartara.News – Pemerintah lewat Kementerian Kesehatan berencana akan menggulir vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun pada tahun 2022 mendatang.

Rencana pemberian vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun pada tahun 2022 itu, menyusul dikeluarkannya izin penggunaan vaksin covid-19 jenis Sinovac kepada anak usia 6-11 tahun oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM.

Pemberian vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun tersebut akan diberikan di Kabupaten/Kota yang telah mencapai target dosis 1 lebih dari 70 persen total sasaran dan lebih dari 60 persen populasi lanjut usia atau lansia.

Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, untuk vaksinasi anak yang direncanakan pada 2022 diperlukan pengadaan baru untuk memenuhi kebutuhan 58,7 juta total dosis vaksin. “Kita sudah persiapkan di anggaran tahun depan (2022) karena ada 26,4 juta anak usia 6-11 tahun sehingga dibutuhkan 58,7 juta dosis karena dua kali suntikan, ujar Menkes saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR di Gedung DPR RI, Jakarta.

Menkes menambahkan bercermin dari negara lain yang sudah melakukan vaksinasi pada anak berusia di bawah 12 tahun, dilakukan saat cakupan lengkap di negara tersebut sudah mencapai sekitar 60 persen. Uni Emirat Arab misalnya melakukan vaksinasi anak dengan vaksin Sinopharm setelah cakupan lengkap di negaranya mencapai 70,5 persen. Begitu juga dengan Chile yang gencar melakukan kegiatan serupa  dengan menggunakan jenis Sinovac setelah 71,8 persen populasinya divaksinasi lengkap. Sedangkan Kamboja melakukan program itu, saat cakupan yang ada telah lengkap dan sudah mencapai 60 persen dan China di angka 70,8 persen.

Sejauh ini ada 3 jenis vaksin yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization atau EUA di luar negeri yaitu Sinovac, Sinopharm dan Pfizer dengan kondisi dan pengemasan yang berbeda dari setiap jenisnya.

Selain mempersiapkan anggaran, saat ini Kemenkes sebagai otoritas pembuat kebijakan terus melakukan mapping berbagai persiapan, antara lain, ketersediaan stok vaksin, data, dan menjalin koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait. Dalam pelaksanaanya nanti, Kemenkes akan bekerja sama dengan pihak sekolah dan fasilitas Kesehatan.

Tinggalkan Balasan