Berita  

Vaksinasi Massal GMNI Sulut, Wagub: Kita Putus Mata Rantai Covid-19

Covid-19 di Kabupaten Tangerang
Vaksinasi massal Covid-19 oleh GMNI Sulawesi Utara (Foto - Istimewa)

Manado.Semartara.News – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) menghadiri pelaksanaan vaksinasi massal GMNI Sulut yang digelar di Graha Gubernuran Bumi Beringin Manado, Rabu (5/8/2021).

Dalam kesempatan itu, Wagub Kandouw mewakili Gubernur Olly Dondokambey memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan DPD GMNI Sulut.

Dia berharap, semoga vaksinasi massal GMNI Sulut dapat membuahkan hasil baik, sehingga di Sulut bisa segera tercapai “Herd Immunity” (kekebalan kelompok) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Bersama dengan Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana , Wagub Kandouw juga ikut melakukan peninjauan bersama  terhadap kegiatan vaksinasi yang di jalankan oleh DPD GMNI Sulut.

Sebelumnya, Ketua DPD GMNI Sulut Vrenky Muluwere mengatakan, bahwa ini adalah bentuk kerja sama antara GMNI dan pemerintah untuk memerangi Pandemi, menurutnya untuk bisa memerangi pandemi harus ada kerja sama yang baik antara permerintah dan semua element Masyarakat.

“Pandemi adalah musibah yang kita semua alami tanpa terkecuali, karena pandemi tidak memandang lapisan sosial Masyarakat. untuk itu vaksinasi massal ini adalah bentuk kerja sama kolektif antar semua lapisan masyarakat, dan GMNI menjadi penghubung semua elemen Masyarakat”

Terkait PPKM level IV yang diperpanjang sampai dengan tanggal 9 Agustus, Wagub juga memberikan apresiasi kepada TNI/POLRI yang turut mengawal pemberlakuan PPKM ini. Dan berharap agar masyarakat dapat menerapkan amanat Pemerintah Pusat ini, karena yang paling menentukan keberhasilan kebijakan ini adalah masyarakat.

“Mari tetap kita laksanakan vaksinasi massal dan tetap kita laksanakan protokol Covid-19 dan PPKM ini,” pungkasnya.

Turut hadir Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana dan Danrem 131/Santiago Manado Brigjen TNI Prince Meyer Putong beserta jajaran dan Kaban Kesbangpol Sulut. (Herald)

 

Tinggalkan Balasan