Berita  

Vaksinasi COVID-19 Untuk Anak di DKI Jakarta Diberikan Hari Ini

Vaksinasi Guru
Foto Dok - Petugas menunjukkan vaksin COVID-19 tersegel dalam botol kecil yang akan diinjeksikan ke tenaga medis di RSUD dr. Iskak, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (04/02/2021). (Foto - Antara/Destyan Sujarwoko)

Jakarta, Semartara.News – Untuk melengkapi vaksinasi pada masyarakat umum yang sudah dilakukan sejak Juni 2021, Vaksinasi COVID-19 untuk anak berusia 12-17 tahun di DKI Jakarta mulai diberikan sejak hari ini, Kamis (1/8/2021). Pada tahap awal, vaksinasi diberikan pada 100 orang yang telah didata melalui koordinasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dinas Komunikasi dan Informatika DKI Jakarta, dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

“Ada 100 anak yang sudah kita screening dan sudah kita berikan information concern terkait persetujuan orang tuanya untuk bisa dilakukan menerima vaksin COVID-19 hari ini,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, dikutip dari LKBN Antara.

Dosis pertama Vaksinasi COVID-19 untuk anak yang akan diberikan adalah vaksin Sinovac, sama dengan vaksinasi untuk masyarakat umum di lingkungan DKI Jakarta. Pemberian vaksinasi perdana itu dilakukan di SMAN 20 Jakarta Pusat dengan sistem kloter yang dibagi ke dalam empat kloter. Syarat vaksinasi COVID-19 di DKI Jakarta mengikuti ketentuan pemberian vaksin seperti yang telah ditentukan oleh Kementerian  Kesehatan.

Anak dipastikan boleh menerima vaksin COVID-19 dengan kondisi sehat, tidak memiliki penyakit bawaan, dan jika dalam kondisi autoimun tentunya anak harus berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu. Vaksinasi ini pun mempercepat langkah pemerintah untuk memberikan vaksin kepada masyarakat umum dan bisa mencapai kekebalan imunitas kelompok dengan lebih cepat.

Kementerian Kesehatan memberikan target 7,5 juta vaksin COVID-19 harus sudah terdistribusi di DKI Jakarta untuk masyarakat umum hingga Agustus 2021. Target itu diharapkan dapat mempercepat pemulihan kondisi penangan COVID-19 di Indonesia. Untuk vaksinasi anak lebih lanjut akan dikoordinasikan antara Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Di DKI Jakarta datanya sudah ada di dalam akun P-care. Anak-anak yang mau disuntik tinggal melihat jadwal yang sudah diatur oleh Diskominfotik, dan Dinas Kesehatan sesuai dengan kapasitas sumber daya yang kita miliki,” kata Widyastuti.

Nantinya pemberian vaksin untuk anak akan diatur lewat mekanisme pemberian vaksin di sekolah- sekolah.

Tinggalkan Balasan