BUMN  

UU Cipta Kerja Sah, 4 Saham BUMN Plat Merah Naik Signifikan

Ilustrasi. Pengunjung melintas di dekat papan layar elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (22/6/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti

Jakarta, Semartara.News – Selain Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), saham-saham sektor konstruksi juga turut mengalami penguatan karena disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Setidaknya 4 saham sektor konstruksi plat merah menguat pada perdagangan hari ini.

Kenaikan dimulai dari saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) yang naik Rp85 atau 7,80% ke Rp1.175, saham PT PP (Persero) Tbk (PTPP) naik Rp45 atau 5,49% ke Rp865, saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) naik Rp25 atau 4,85% ke Rp540 dan saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) naik Rp20 atau 3,96% ke Rp525.

Technical Analyst Indo Premier Sekuritas, Mino mengatakan, saham konstruksi saat ini telah mengalam koreksi yang cukup dalam. Bahkan saham di sektor ini valuasinya paling murah di antara sektor lainnya.

“Jadi, dengan disahkannya RUU Cipta Kerja ini menjadi hal yang cukup positif ya untuk sektor ini, tentunya dengan harapan bahwa ke depan banyak investasi yang masuk ke Indonesia jadi bisa turut menjadi sumber pendapatan di sektor ini (konstruksi),” ujar Mino dalam acara 2nd Session Closing Market IDX Channel, Selasa (6/10/2020).

Namun, Mino belum dapat menyimpulkan dengan kenaikan hari ini sebagai awal peningkatan saham sektor konstruksi ke depannya. Hal ini dikarenakan selain sentimen dalam negeri, pasar modal Indonesia juga masih akan dipengaruhi sentimen luar negeri.

“Sebenarnya sentimen dari domestik maupun eksternal sudah cukup positif walaupun ini belum cukup mengkonfirmasi bahwa sektor konstruksi untuk kembali bullish,” kata dia.

Sumber: okezone.com

Respon (1)

Tinggalkan Balasan