Disamping itu, Ismail mengatakan seluruh pihak harus bisa menjaga kondusifitas perusahaan yang berada di Kota Tangerang, “kalau kita tidak jaga dengan kenaikan yang begitu tinggi, takutnya perusahaan tidak mampu akhirnya tutup atau relokasi,” tungkasnya.
Sehubungan dengan itu, Perwakilan serikat pekerja Tangerang, Dedi Sudrajat, mengungkapkan kekecewaannya karena masing-masing usulan kenaikan UMK 2023 tidak sesuai dari hasil survei pasar pihak buruh sebesar 24,5 persen.
“Kita menyayangkan karena angkanya tidak bulat, baik angka dari pemerintah dan Apindo,” ujar Dedi.
Akan tetapi, kata Dedi, pihaknya masih berharap penuh kepada Wali Kota Tangerang supaya merekomendasikan kenaikan UMK 2023 seperti yang pihaknya usulkan. (Kahfi/Tri)