Tangerang, Semartara.News – Yunihar, pengacara Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip mengatakan, kliennya jatuh sakit lantaran dampak pemberitaan diberbagai platform media massa dan media sosial (medsos).
“Kondisi sakit, saya kira manusia biasa di saat tekanan di sana-sini, permasalahan yang sebelumnya belum pernah dirasakan, belum lagi di media sosial menyerang dari segala penjuru tentu itu berefek pada psikis beliau,” kata Yunihar dalam konferensi pers di mana terlihat Arsin sempat batuk-batuk dan meminum obat, pada Jumat (14/2/2025).
Lebih lanjut Yunihar mengatakan, kondisi kliennya saat ini tidak terlihat bugar seperti biasanya dan mengalami turun berat badan 10 kg dan dalam tahap pemulihan.
Kendati demikian, Yunihar mengungkapkan, kliennya telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebanyak 2 kali guna memberikan keterangan berkaitan dengan Penerbitan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) dan 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dalam kasus pemagaran laut di Tangerang.
“Panggilan pertama pada Hari Kamis 13 Februari 2025 di ruang pemeriksaan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dan, klien kamu telah memberikan keterangan yang beliau ketahui dan menyatakan sebenar-benarnya atas 35 pertanyaan penyidik,” terangnya.
Terlebih lagi, sambungnya, kliennya juga siap mengikuti hukum dan bersikap koperatif berkaitan dengan proses penyelidikan dan penyidikan hingga proses peradilan. (Kahfi/Red)