Serang, Semartara.News — Perselisihan kepengurusan ganda di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pandeglang akhirnya mencapai kesepakatan damai. Di bawah mediasi Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra, dua pihak yang sebelumnya berselisih — yakni kubu Iman Fathurohman dan Yanadi — berhasil dipertemukan dalam musyawarah yang digelar pada Jumat, 31 Oktober 2025, di Sekretariat PWI Banten.
Hasil dari pertemuan tersebut menyatakan bahwa kepengurusan hasil Konferensi Kabupaten (Konferkab) tetap dijalankan. Adapun masa jabatan Ketua PWI Pandeglang, Yanadi, akan berakhir pada 5 November 2025. Untuk memastikan roda organisasi tidak terhenti, PWI Banten akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua hingga pelaksanaan Konferkab berikutnya.
Rian Nopandra menjelaskan, musyawarah ini difasilitasi oleh pihaknya setelah menerima surat resmi dari PWI Pusat bernomor 009-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025, yang menegaskan keabsahan kepengurusan PWI di daerah. “Kedua kubu sudah berdiskusi secara terbuka dan sepakat untuk mengakhiri dualisme. Kesepakatan itu juga telah dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani bersama,” ungkapnya.
Ia menambahkan, mengingat masa jabatan Yanadi yang akan segera berakhir dan PWI Banten sedang fokus dalam persiapan Hari Pers Nasional (HPN), maka penunjukan Plt Ketua menjadi langkah paling realistis untuk menjaga keberlangsungan organisasi. “Konferkab belum bisa dilakukan dalam waktu dekat, sehingga kami akan menunjuk Plt agar kegiatan tetap berjalan,” jelas Rian.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan seluruh anggota PWI Pandeglang dapat kembali bersatu, memperkuat solidaritas, dan fokus mengembangkan profesionalisme wartawan di daerah. (*)







