Jakarta, Semartara.News – Tren uang elektronik kita menjadi kebutuhan utama, bagi warga kota. Dari mulai untuk kebutuhan membayar belanja, tarif tol, beli makanan di restoran, hingga naik transportasi publik.
Uang elektronik telah menjelma menjadi kebutuhan dan solusi di tengah pandemic, ketika pembatasan sosial dilakukan lebih ketat.
Hal itulah yang mendorong penggunaan transaksi uang elektronik, mengalami pertumbuhan yang signifikan saat memasuki era internet of things.
Berdasarkan data dari Bank Indonesia, jumlah uang elektronik di Indonesia pada Januari hingga Oktober 2019, mencapai 292,3 juta unit dengan total transaksi sebesar Rp145,2 triliun.
Jumlah ini mengalami peningkatan drastis dibandingkan pada 2015 yang hanya mencapai 41,9 juta unit, dengan transaksi sebesar Rp5,3 triliun.
Terlebih di masa pandemi ini, Bank Indonesia mencatat jumlah transaksi menggunakan uang elektronik, atau yang dikenal pula dengan sebutan e-money ini, telah mencapai lebih dari 400 juta transaksi dalam satu bulan pada 2020.
Asosiasi Fintech indonesia (AFTECH) menyebut, besarnya volume transaksi e-money di Tanah Air selama pandemic, tidak hanya dikontribusikan dari aktivitas individu, tetapi juga hampir semua sektor bisnis. Mulai dari UMKM, hingga bisnis menengah dan besar.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo juga sebelumnya sempat mengatakan bahwa, pihaknya akan mendorong berbagai sektor usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar memanfaatkan uang elektronik termasuk layanan Kode QR untuk mencakup seluruh transaksi dalam usaha mereka.
Uang elektronik memiliki nilai lebih dari berbagai sisi, termasuk meningkatkan literasi keuangan di kalangan masyarakat dan memberikan kemudahan, serta kepraktisan dalam transaksi keuangan.