Tolak PPN Sembako dan Pendidikan, Demokrat : Tak Masuk Akal!!!

PPN Sembako dan Pendidikan
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. (Foto - Antara/Genta Tenri Mawangi)

Jakarta, Semartara.News – Niat pemerintah yang ingin memungut pajak pertambahan nilai (PPN) dari sembilan bahan pokok (Sembako) dan pendidikan, mendapat penolakan dari Partai Demokrat. Partai berlogo mercy itu menyayangkan, di tengah kesulitan masyarakat, pemerintah justru ingin membuat kebijakan itu.

“Rakyat sedang susah, sembako dan pendidikan mau dipajaki. Partai Demokrat menolak keras rencana pemerintah ini,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, dikutip dari LKBN Antara, di Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Menurutnya, niat pemerintah tersebut hanya akan menambah beban masyarakat yang telah mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. “Beli sembako saja berat, sekarang mau dipajaki pula,” kata Herzaky.

Terkait itu, Herzaky, mengingatkan agar pemerintah membuat kebijakan yang dapat membantu kehidupan rakyat, bukan sebaliknya. “Niat pemerintah mengenakan pajak ke sembako dan pendidikan selain tidak masuk di logika juga tidak punya rasa. Rakyat itu manusia yang butuh makan dan bantuan, bukan sekadar angka statistik,” ujar Herzaky menegaskan.

Menurut dia, jika niat memungut PPN sembako dan pendidikan diteruskan, maka itu akan mencederai keadilan di masyarakat. “Bungkus kata-kata manis tetap tidak membuat kebijakan yang mengoyak rasa keadilan masyarakat dapat dibenarkan,” tambahnya.

Pemerintah berencana memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako dan pendidikan lewat perluasan objek PPN. Rencana itu tertuang dalam draf Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Terkait polemik PPN Sembako dan Pendidikan itu, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati pada Kamis (10/6) menegaskan rencana itu sifatnya internal, sehingga ia menyesalkan dokumen draf Revisi UU KUP bocor ke publik.

Ia memastikan, pemerintah masih akan fokus memulihkan perekonomian akibat pandemi COVID-19. “Situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata kemudian dokumennya (PPN Sembako dan Pendidikan, Red) keluar, karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga. Yang keluar sepotong-sepotong,” kata Sri Mulyani.

“Dari sisi etika politik, kami belum bisa menjelaskan sebelum ini dibahas. Karena ini adalah dokumen publik yang kami sampaikan kepada DPR melalui Surat Presiden,” kata dia menambahkan.

Tinggalkan Balasan