Sangihe, Semartara.News – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kepulauan Sangihe mendesak kematian Wakil Bupati Sangihe, Alm. Helmud Hontong yang diduga ganjal agar diusut tuntas.
Ketua DPC GMNI Kepulauan Sangihe, Edmon Dolongseda, S.IP pada rilisnya, Sabtu (12/6/2021) menyampaikan, kematian Wakil Bupati Sangihe tidak wajar.
“Sebelum kematian Wakil Bupati Sangihe, Almarhum secara resmi menyurat ke Kementerian ESDM, yaitu memohon penghentian ijin pertambangan PT. TMS di Kepulauan Sangihe,” ungkapnya.
Menurutnya, Sikap Helmud Hontong terhadap keberlangsungn lingkungan hidup di Sangihe telah nyata. Dengan mengirim surat permohonan pertimbangan pembatalan izin operasi pertambangan PT Tambang Mas Sangihe, di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Surat itu dikirim kepada Kementerian ESDM pada tanggal 28 April lalu.
Semenjak dikeluarkannya surat izin operasi Kontrak Karya PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS) yang diberikan oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan nomor : 163 K/MB.04/DJB/2021 tanggal 29 Januari 2021, dengan luas wilayah Kontrak Karya seluas 42.000 h, telah mengalami penolakan besar-besaran dari Rakyat, baik Rakyat Kepulauan Sangihe, bahkan seluruh rakyat yang mempunyai pemahaman serupa.
Berdasarkan keputusan organisasi, lanjut alumni FISIP UNSRAT, kami DPC GMNI Kepulauan Sangihe menilai, bahwa ijin pertambangan PT. TMS harus dicabut.
“DPC GMNI Kepulauan Sangihe tegas menolak eksploitasi yang sementara berlansung itu, perjalanan perjuangan penolakan rakyat atas kehadiran PT. TMS dihadapkan dengan kematian misterius Wakil Bupati Kep. Sangihe Bapak Helmud Hontong,” ungkap Ketua DPC Edmon.
Menurutnya, Negara mempunyai tugas untuk membuat situasi menjadi aman tanpa harus gelisah untuk menyuarakan pendapat.
“Di Negeri ini, nyawa tidak seberharga tambang”, tambahnya.
Sebelumnya, beberapa kejadian telah membentuk cara berfikir rakyat, misalnya Salim Kancil yang tewas dikeroyok 40 preman suruhan Kepala Desa setelah membela tambang pasir 2015 silam, atau kematian Jopi seorang aktivis lingkungan yang membela hak-hak petani yang terampas oleh industri ekstraktif kelapa sawit, pada 2015 Jopi ditemukan dengan keadaan menggenaskan, kematiaannya tidak ada titik temu yang jelas, dan masih banyak lagi kejadian-kejadian serupa.
Pola kejadian seperti itu telah membentuk pikiran skeptis publik terhadap koorporasi industri pertambangan dan sejenisnya. Tidak mengherankan jika kematian Wakil Bupati telah dianggap karena penolakan PT. TMS di Kep. Sangihe.
DPC GMNI Kepulauan Sangihe ikut berduka cita atas meninggalnya Sang Pemberani Bapak Helmud dan semua aktivis yang telah meninggal atas keberanian membela hak-hak rakyat. (Herald)