Berita  

Tok! Banten Tetapkan KLB Virus Corona, SMA dan SMK Diliburkan

SEMARTARA – Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas wabah Virus Corona atau COVID-19 di Provinsi Banten.

Penetapan KLB sebagai salah satu upaya Pemprov Banten dalam membatasi kecepatan sebaran/paparan virus asal Wuhan Tiongkok tersebut terhadap warga masyarakat dan wilayah di Provinsi Banten

Dalam Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Banten Wahidin Halim pada hari Sabtu, 14 Maret 2020 bersama Sekretaris Daerah, dan para Kepala Dinas/Badan terkait kesiapsiagaan menghadapi infeksi virus corona di wilayah Provinsi Banten dan salah satunya adalah dengan memberikan instruksi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten agar meliburkan Siswa SMA/K Negeri dan Swasta maupun SKH untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah selama dua (2) pekan, 16 hingga 30 Maret 2020 dan akan dibuka kelas maya (online), terkecuali bagi Siswa Kelas 12 tetap melakukan kegiatannya sesuai jadwal UNBK yang telah ditetapkan.

Selain itu Gubernur juga tidak melaksanakan upacara dan apel bersama, membatasi berbagai kegiatan-kegiatan yang melibatkan kehadiran orang yang cukup banyak, membatalkan kunjungan kerja dan tidak menerima kunjungan kerja dari luar Banten hingga batas waktu KLB ini dinyatakan berakhir.

Gubernur WH juga mengimbau masyarakat agar menghindari tempat-tempat pertemuan dan keramaian umum.

“Diusahakan sedapat mungkin tidak melakukan perjalanan ke daerah yang terkena wabah Virus Corona. Dan, masyarakat tetap waspada dan tidak panik. Selalu menjaga kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, konsumsi makanan bergizi, cukup istirahat, dan berolah raga,” ujar mantan Wali Kota Tangerang dua periode tersebut.

Tinggalkan Balasan