Kota Tangsel, Semartara.News — Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, melakukan peninjauan terhadap kemajuan pembangunan pengendali banjir di beberapa lokasi rawan, termasuk di kawasan Serpong Utara, pada Selasa, 15 Juli 2025.
Pilar menjelaskan bahwa pembangunan turap ini merupakan langkah nyata dari Pemkot Tangsel untuk menciptakan solusi permanen terhadap masalah banjir. Turap lama yang terbuat dari batu kali dan memiliki ketinggian rendah dibongkar dan digantikan dengan turap beton yang lebih kuat dan tinggi.
“Di lokasi ini, kami membangun turap sepanjang 700 meter dan bronjong sepanjang 200 meter. Fungsinya adalah untuk menahan air sungai agar tidak meluap ke permukiman serta menjaga stabilitas tanah agar tidak terjadi longsor,” ungkap Pilar.
Ia menambahkan bahwa di Serpong Utara terdapat dua titik utama, yaitu di Pondok Jagung Timur dan Pakujaya, yang tahun lalu mengalami dampak banjir yang cukup parah. Proyek ini sedang berjalan dan ditargetkan selesai sekitar bulan September atau Oktober.
Pilar juga menginformasikan bahwa tahun ini Pemkot Tangsel telah membangun turap di 30 titik di wilayah Tangsel, dan semua proyek tersebut sedang dalam proses pengerjaan.
“Pembangunan turap ini dilakukan oleh Pemkot Tangsel, sementara normalisasi sungai, termasuk pengerukan sedimen dan penanganan pendangkalan, ditangani oleh Pemerintah Provinsi Banten dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC),” jelasnya.
Selain fokus pada pembangunan fisik, Pilar menekankan pentingnya penataan tata ruang dan kawasan sempadan sungai. Hingga pertengahan tahun ini, telah teridentifikasi 22 titik baru yang mengalami banjir di wilayah Tangsel.
“Beberapa lokasi, seperti Serpong Park, sudah tidak mengalami banjir lagi, tetapi muncul titik-titik baru. Hal ini disebabkan oleh kapasitas sungai yang tidak mampu menampung air dari daerah seperti Depok dan Bogor,” tambahnya.
Pilar juga menyoroti perlunya penertiban sempadan sungai, di mana banyak bangunan liar yang berdiri. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Gubernur Banten dan bahkan Kementerian PUPR serta ATR/BPN.
“Beberapa bahu sungai sudah memiliki sertifikat, padahal seharusnya itu adalah jalur air. Kami meminta BPN untuk melakukan pemetaan ulang agar sempadan sungai dapat difungsikan sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.
Pilar juga membahas upaya jangka panjang, seperti pemasangan long storage, program biopori di setiap RW/RT, serta menjaga lahan hijau untuk penyerapan air. Penertiban bangunan liar juga terus dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan pembangunan turap. Diperlukan pendekatan menyeluruh dari hulu ke hilir, termasuk pengendalian tata ruang, penyediaan ruang resapan, dan infrastruktur pendukung lainnya,” pungkasnya. (Idris Ibrahim)