Tindak Lanjut Pasca Banjir Bandang: Pemprov Banten Bangun Huntap dan Perkuat Akses Infrastruktur di Lebak

Gubernur Banten, Andra Soni, mengumumkan rencana pengerasan jalan dan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) untuk warga terdampak banjir.
Gubernur Banten Andra Soni meninjau bangunan Hunian Sementara (Huntara) di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak. (Foto: bantenprov.go.id)

Lebak, Semartara.News – Gubernur Banten, Andra Soni, mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten siap melakukan pengerasan jalan menuju Hunian Sementara (Huntara) di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, pada Kamis (29/5/2025).

Andra juga menegaskan bahwa Pemprov Banten akan mempersiapkan lahan untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di lokasi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak bagi warga yang rumahnya terdampak banjir bandang dan longsor.

Kedatangan Andra Soni, yang didampingi oleh Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemprov Banten serta Pemkab Lebak, disambut antusias oleh ratusan warga yang tinggal di Huntara.

“Alhamdulillah, kami telah berdialog dengan warga, dan mereka menginginkan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di sekitar sini, di lahan yang telah disiapkan oleh Pemkab Lebak,” kata Andra.

Untuk memastikan kelancaran pembangunan Huntap, Pemprov Banten akan memprioritaskan pengerasan akses jalan dan pematangan lahan tahun ini, agar kendaraan berat dapat masuk dengan baik.

“Luas lahan yang disiapkan sekitar 5,4 hektar,” tambahnya.

Andra Soni juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Lebak atas upaya mereka dalam mempersiapkan lahan dan hal-hal terkait lainnya.

“Insya Allah, dengan kolaborasi yang kuat antara semua pihak, pembangunan Huntap ini akan segera terwujud secara bertahap. Dukungan dari Bupati sangat luar biasa. Lahannya sudah siap, tinggal kita perbaiki aksesnya,” ungkapnya.

Gubernur Andra menegaskan bahwa Pemprov Banten akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan serta Kementerian Perumahan Kawasan Permukiman untuk pembangunan rumah dan pematangan lahan secara keseluruhan. Badan Geologi juga akan memberikan rekomendasi teknis mengenai kelayakan dan keamanan tanah.

“Insya Allah, hasilnya akan segera disampaikan dalam waktu dekat,” tutupnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Banten, M Rachmat Rogianto, menyatakan bahwa sesuai arahan Gubernur, pihaknya akan segera melakukan pengerasan akses utama jalan menuju Huntara agar dapat dilalui oleh kendaraan berat.

“Setelah itu, kami akan melakukan perataan lahan di area yang terjangkau sesuai dengan rencana lokasi yang akan dijadikan sebagai Huntap,” katanya.

Saat ini, terdapat 112 kepala keluarga yang tinggal di Huntara di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, yang merupakan warga terdampak banjir bandang dan longsor. (*)

Tinggalkan Balasan