Banten, Semartara.News – Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia tanpa menunggu waktu 60 hari kerja.
Pernyataan ini disampaikan Andra Soni setelah menerima kunjungan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, beserta rombongan di Gedung Negara Provinsi Banten, Jl Brigjen KH Syam’un No.5, Kota Serang, pada Selasa, 3 Juni 2025.
“Alhamdulillah, kita dapat bersilaturahmi sekaligus berkoordinasi mengenai tindak lanjut temuan-temuan BPK dari tahun-tahun sebelumnya, bahkan ada yang berasal dari tahun 2005,” ungkap Andra Soni.
“Beberapa hal telah kami diskusikan, termasuk upaya maksimal untuk menindaklanjuti temuan BPK selama ini,” tambahnya.
Andra Soni menjelaskan bahwa dalam upaya memaksimalkan tindak lanjut tersebut, pihaknya akan membagi temuan BPK ke dalam beberapa klaster, termasuk temuan dari Tahun Anggaran (TA) 2024.
“Temuan 2024 ini harus segera ditindaklanjuti. Saya telah menginstruksikan kepada seluruh OPD dalam rapat dan forum tertentu untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut tanpa menunggu 60 hari,” katanya.
Selanjutnya, Andra Soni menekankan bahwa Pemprov Banten akan lebih proaktif dalam menindaklanjuti hasil temuan dari tahun-tahun sebelumnya.
“Tadi disampaikan bahwa ada mekanisme tersendiri untuk hal-hal tersebut, termasuk peristiwa hukum yang sudah inkrah. Insya Allah, setelah ini, progres tindak lanjut akan meningkat,” imbuhnya.
Hingga saat ini, Pemprov Banten telah menindaklanjuti sekitar 85,35 persen dari temuan BPK pada TA 2024, dan proses penyelesaian tindak lanjut masih berlangsung.
“Alhamdulillah, sudah 85,35 persen. Saya juga telah menginstruksikan OPD terkait untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut tanpa menunggu hingga 60 hari. Semoga dalam waktu dekat, persentasenya dapat meningkat sehingga harapan untuk mencapai 100 persen dapat terwujud,” jelasnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, menyampaikan bahwa persentase tindak lanjut dari hasil temuan BPK di Provinsi Banten sejak berdirinya provinsi ini telah mencapai 85 persen untuk tahun 2025, dan diharapkan dapat terus meningkat di atas 90 persen.
“Tadi kita membahas masalah tindak lanjut, termasuk temuan-temuan lama yang sudah lebih dari 10 tahun. Saya berharap dengan komunikasi ini, Gubernur dapat lebih fokus pada tindak lanjut yang sudah lama tertunda,” ujarnya.
Firman juga menjelaskan bahwa beberapa temuan yang belum ditindaklanjuti disebabkan oleh perubahan organisasi perangkat daerah (OPD) atau karena pihak terkait sudah tidak ada atau meninggal dunia.
“Ini sedang kami proses. Intinya, kami bersama Pak Gubernur membahas tindak lanjut, dan alhamdulillah, Pak Gubernur berkomitmen untuk mencapai lebih dari 90 persen dalam persentase tindak lanjut,” katanya.
Selain itu, BPK Perwakilan Provinsi Banten akan mengawasi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Banten, termasuk terkait sekolah gratis dan pembangunan jalan desa sejahtera.
“Semua itu akan berjalan bersamaan dengan pemeriksaan yang dilakukan,” pungkasnya. (*)