Berita  

Teten: UU Perkoperasian baru akan bikin koperasi lebih kuat. 

Teten: UU Perkoperasian baru akan bikin koperasi lebih kuat. 
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat rapat bersama jajarannya di Jakarta, Selasa (20/09/2022). ANTARA/HO-KemenkopUKM.

“Selain keempat upaya tersebut, UU baru mendatang juga akan memperkuat peran pengawas. Selama ini di lapangan banyak pengawas tidak berperan, lebih terlihat sebagai pelengkap struktur organisasi saja,” ucapnya.

Dalam RUU itu, pengawas diberikan tanggung jawab atas kerugian bila lalai dalam mengawasi koperasi. Atas dasar ketentuan tersebut, pengawas diharapkan semakin waspada dan benar-benar memerankan fungsi yang diembannya.

Dengan beberapa upaya itu,  kata dia, maka kasus delapan koperasi bermasalah dapat diantisipasi dan dihindari. Apabila kasus koperasi bermasalah terjadi kembali, maka dapat ditangani dengan sebaik-sebaiknya pada masa mendatang.

Kini, kata Teten, pemerintah tidak memiliki instrumen yang cukup untuk menangani koperasi bermasalah sehingga kurang optimal karena keterbatasan pengaturan dalam regulasi.

“Bagaimana pun, kasus delapan koperasi bermasalah dengan taksiran kerugian mencapai Rp26 triliun menjadi peringatan bahwa regulasi yang ada memiliki celah dan lubang yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Teten. (Sayuti)

 

 

Tinggalkan Balasan