Jakarta, Semartara.News – Nama Andreau Misanta tiba–tiba meroket di dunia maya. Dia diduga menjadi salah satu tersangka dalam kasus yang menjerat Edhy Prabowo dalam kasus penunjukan eksportir benih bening lobster (BBL).
Dari informasi yang dihimpun Semartara.news, Andreau Misanta merupakan alumni Taruna Nusantara Magelang angkatan 2000-2003. Andreau juga pernah ikut sebagai calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan daerah pemilihan Jabar VII, pada Pemilu 2019. Namun usai pencalonan yang gagal itu, yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi di partai.
“Saya mengetahui saudara Andreau sudah menjadi staf ahli Menteri Eddy Prabowo yang Waketum Partai Gerindra justru setelah ada kasus OTT KPK ini,” kata Wakil Ketua Umum PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, Kamis (26/11/2020).
Keberadaan Andreau sebagai staf ahli Menteri Kelautan dan Perikanan, kata Basarah, murni keputusan pribadi. “Maka segala bentuk perilaku dan tindak tanduknya sama sekali tidak berkaitan dengan PDI Perjuangan,” terang Basarah yang juga Wakil Ketua MPR ini.
Basarah menambahkan bahwa jika terbukti Andreau terlibat dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan kementerian KKP tersebut maka partai akan memberikan sanksi yang tegas kepada yang bersangkutan. “Tentu sanksi tegas akan diberikan,” kata Basarah.