Berita  

Terkait Tempat Hiburan, HMI Temui Bupati Tangerang

SEMARTARA, Kabupaten Tangerang (4/1) – Kamis, 4 Januari 2018, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya temui Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, sebagai langkah untuk menindaklanjuti soal maraknya usaha tempat hiburan diluar batas jam normal.

Di ruang Bupati Tangerang, juga didampingi Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik, guna membahas sejumlah perijinan terkait jam operasional tempat hiburan.

Ketua Umum HMI Cabang Tangerang Raya, Abdul Muhyi mengatakan, pihaknya akan selalu mendorong Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera memeriksa tempat hiburan yang berada di wilayahnya dan menertibkan tempat tempat hiburan apabila tidak mentaati peraturan peraturan daerah yang ada.

“Dalam pertemuan tersebut, kita juga memberikan surat pernyataan sikap kepada Bupati Tangerang yang isinya bahwa HMI akan selalu menjadi mitra kritis dan strategis pemerintah, serta mengawal setiap proses pembangunan di Kabupaten Tangerang,” kata Muhyi.

“Ini juga bertujuan untuk bersama-sama mewujudkan tatanan masyarakat yang diridhoi Allah SWT, serta tercapainya Tangerang yang Gemilang,” imbuhnya.

Kata Muhyi, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengapresiasi sikap HMI Cabang Tangerang Raya yang telah menjadi mitra kritis dan strategis terhadap Pemkab Tangerang. Adapun persoalan tempat hiburan yang “nakal”, lanjut Muhyi, Bupati juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan langsung kepada Pemerintah Daerah, agar dapat segera ditelusuri dan ditindak.

Senada dengan Bupati, Muhyi mengatakan bahwa Kadisporabudpar, Ahmad Taufik dalam waktu dekat akan segera membuat peraturan daerah terkait izin jam operasional tempat usaha hiburan yang juga bagian dari usaha pariwisata di Kabupaten Tangerang, karena terkait hal itu juga telah dibuat naskah akademiknya.

“Intinya kita akan selalu awasi dan laporkan langsung kepada pemerintah bilamana ada tempat hiburan yang diduga melanggar. Dan jika dugaan itu terbukti benar lalu pemda tetap diam, maka sudah pasti kami aksi turun kejalan,” tegasnya.

“Kita juga akan sama-sama mengawal pembuatan perda izin jam operasional. Kita minta di tertibkan tempat hiburan yang nakal, bilaperlu ditutup dan tak beroperasi lagi selamanya,” pungkas Muhyi. (Helmi)

Tinggalkan Balasan