Jakarta, Semartara.News – Gubernur Banten, Wahidin Halim merespons ancaman yang bersumber di Zona Megathrust Selat Sunda yakni gempa bumi kekuatan mencapai magnitudo 8,7 dan tsunami hingga 8 meter di kawasan Cilegon.
Ia mengklaim segera berkoordinasi dengan seluruh pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, perusahaan-perusahaan di kawasan industri, pengelola pariwisata, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), dan juga masyarakat.
“Saya ingin kebijakan seluruh Kabupaten/Kota di Banten terorganisir dengan baik, selaras dan tidak parsial dalam aksi mitigasi terhadap ancaman gempabumi dan tsunami. Untuk itu, kiranya hal ini dapat menjadi perhatian bersama,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Rabu (16/2).
Wahidin bahkan berniat menetapkan kebijakan yang mewajibkan setiap masyarakat maupun pengembang untuk membangun dengan standar bangunan tahan gempa sebagai bagian dari pemberian IMB.
Beberapa contoh rumah dengan standar bangunan tahan gempa yang telah teruji telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi untuk dijadikan rujukan.
“Segera berkoordinasi dengan Kementerian atau Dinas PUPR untuk melakukan asesmen terhadap seluruh bangunan vital dan rumah hunian guna memastikan bangunan tersebut sudah sesuai dengan standar bangunan tahan gempa dan tsunami,” kata Wahidin.
“Apabila belum, maka akan segera dilakukan langkah mitigasi penguatan atau relokasi,” tambahnya.
Demikian juga, lanjut Wahidin, untuk zona-zona rawan gempa dan tsunami akan diperketat tata ruangnya. Pemprov juga akan menyiapkan shelter beserta sarana dan prasarana memadai guna mengantisipasi jika sewaktu-waktu Banten ditimpa bencana gempabumi dan tsunami.
Sebelumnya, berdasarkan pemodelan yang dilakukan BMKG, jika terjadi gempa yang bersumber di Zona Megathrust Selat Sunda, maka terdapat potensi gempa dengan kekuatan mencapai magnitudo 8,7.
Diperkirakan kawasan Cilegon akan terdampak guncangan mencapai skala intensitas VI-VII MMI, yang dapat menimbulkan kerusakan ringan, sedang, hingga berat.
Sementara gempa bumi dengan magnitudo maksimum 8,7 tersebut, maka potensi tsunami tertinggi diperkirakan mencapai 8,28 m di sekitar kawasan Pelabuhan Merak (Kota Cilegon).
Hal ini dikarenakan posisi pelabuhan yang berada pada Teluk yang menghadap celah sempit (selat) berseberangan dengan Pulau Merak Besar, yang memungkinkan terjadinya amplifikasi/ penguatan gelombang tsunami di lokasi tersebut. Adapun genangan tsunami diperkirakan mencapai jarak terjauh sekitar 1,5 km dari tepi pantai di Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan dan Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil di Kota Cilegon, yang merupakan kawasan dengan topografi landai.
“Bencana ikutan akibat gempa bumi dan tsunami juga berpotensi terjadi di kawasan industri Cilegon, berupa kebakaran, sebaran zat kimia berbahaya, ledakan bahan kimia, ataupun tumpahan minyak,” tegas BMKG. (CNNIndonesia)