Jakarta, Semartara.News – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui layanan IndiHome mengimbau masyarakat sebagai pengguna untuk terus waspada akan modus penipuan guna mencegah kemungkinan adanya kejahatan siber.
“IndiHome mengimbau kepada pelanggan dan seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan Telkom,” ujar VP Marketing Management Telkom, E. Kurniawan, dikutip dari Antaranews.
“Modus yang marak terjadi saat ini adalah permintaan untuk melakukan transaksi sejumlah uang melalui nomor rekening pribadi untuk membuka blokir atau tagihan yang menunggak”, kata Kurniawan.
Kurniawan melanjutkan, tindak penipuan kepada korban ditengarai menggunakan calling machine otomatis untuk secara langsung mengarahkan pelanggan untuk berbicara kepada customer service palsu dengan menekan angka 9 atau 1 di telepon. Kemudian pelaku akan menyampaikan bahwa nomor pelanggan telah disalahgunakan sehingga adanya tunggakan yang harus diselesaikan dan akan diteruskan kepada pihak yang berwenang.
Modus penipuan yang dilakukan kerap kali berujung pada pemindahan sejumlah uang pelanggan kepada pelaku penipuan. Untuk itu, sebagai tindak preventif pelanggan diharapkan untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi yang dimiliki yakni, nomor KTP, OTP, dan nomor rekening tabungan.
Selain itu, pelanggan diharapkan untuk tidak melakukan kegiatan transaksi apapun yang ditujukan ke nomor rekening pribadi maupun menanggapi telepon yang mengatasnamakan Telkom yang diterima dari nomor personal tidak dikenal.