Kota Tangsel, Semartara.News – Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan penghargaan tinggi kepada Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan atas upaya kreatif mereka dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Penghargaan tersebut secara simbolis berupa piagam kehormatan yang diberikan kepada Kepala Polres Tangerang Selatan beserta seluruh personel. Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan dua inisiatif unggulan: Program Cegah Tawuran (Cetar) dan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) Terpadu.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Gubernur Andra Soni pada hari Minggu (4/1/2026) saat berkunjung ke Markas Polres Tangerang Selatan yang berlokasi di Jalan Promoter No. 1, Lengkong Gudang Timur.
Gubernur berpandangan bahwa kedua program hasil kreasi Polres Tangsel ini terbukti ampuh dalam meredam angka kejahatan, terutama insiden tawuran remaja, di wilayah hukum Tangerang Selatan. Ia mencatat bahwa wilayah ini memiliki karakteristik unik sebagai kawasan penyangga ibu kota.
Sinergi dan Koordinasi yang Solid
“Provinsi Banten adalah daerah yang unik. Wilayah hukumnya dibagi antara Polda Banten dan Polda Metro Jaya. Ada delapan polres yang area kerjanya melintasi batas administrasi kabupaten/kota,” jelas Andra Soni.
Meskipun demikian, Andra Soni menyatakan rasa syukurnya karena selama lebih dari sepuluh bulan ia memimpin Banten, koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan jajaran kepolisian berjalan dengan sangat harmonis.
“Sebagai perwakilan pemerintah pusat di tingkat daerah, komunikasi kami sangat lancar, baik dengan Wali Kota maupun Kapolres Tangerang Selatan,” tambahnya.
Tangsel sebagai Cerminan Keberagaman
Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni juga menyoroti keragaman penduduk Kota Tangerang Selatan. Menurutnya, heterogenitas warganya menjadikan Tangsel sebagai representasi mini dari keberagaman nasional.
“Kota Tangsel adalah miniatur Indonesia. Semua suku dan agama ada di sini,” ujar Andra.
Mengingat posisinya sebagai kawasan aglomerasi yang menyokong Daerah Khusus Jakarta, Tangsel membutuhkan pendekatan pengamanan yang spesifik. Gubernur menilai Program Cetar adalah respons yang tepat terhadap perubahan dinamika kenakalan remaja saat ini.
“Pola tawuran saat ini sudah berbeda dari masa lalu. Tawuran tidak lagi mengenal waktu, bahkan bisa terjadi larut malam. Syukurlah, berkat Program Cetar, angka tawuran kini telah turun secara signifikan,” terangnya.
Gubernur juga menyoroti relevansi program ini karena secara khusus menargetkan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yang secara administratif berada di bawah otoritas Pemerintah Provinsi Banten.
“Semoga seluruh jajaran Polres Tangsel selalu dimudahkan dalam melaksanakan tugas. Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres dan tim,” tutup Andra Soni.
Dampak Positif Program Cetar
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D. H. Inkiriwang, menyampaikan terima kasih atas dukungan Gubernur Banten dan kehadiran Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Gubernur yang telah mendukung dan mendorong program-program Polres Tangerang Selatan,” kata Victor.
Ia menjelaskan bahwa salah satu isu Kamtibmas yang menjadi fokus utama adalah tawuran remaja. Melalui Program Cetar, Polres mengedepankan tindakan pencegahan berupa penyuluhan dan pembinaan yang intensif.
“Telah dilaksanakan sebanyak 6.625 kegiatan yang berhasil menekan angka tawuran hingga 60 persen. Selain itu, tercatat penurunan 40 persen dalam fatalitas atau korban meninggal dunia dan luka berat akibat tawuran,” papar Victor.
Selain Cetar, Polres Tangsel juga aktif memperkuat peran komunitas dengan membentuk Siskamling Terpadu di 328 lokasi dan rutin mengadakan patroli preventif untuk mempertahankan kondusivitas lingkungan. (*)






