SEMARTARA – Untuk menekan harga gula pasir di pasaran, Ditreskrimsus Polda Banten gelar operasi pasar murah di wilayah Sukamanah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis 28 Mei 2020.
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar melalui Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifuddin menjelaskan bahwa operasi pasar murah ini terlaksana berkat kerjasama dengan stakeholder terkait.
“Operasi pasar murah ini terlaksana atas kerjasama Disperindag Provinsi Banten, Disperdag Kabupaten dan Kota Tangerang, AGRI (Asosiasi Gula Indonesia) dan Satgas pangan Banten,” ucap Nunung.
Nunung juga mengatakan bahwa tujuan operasi pasar murah ini untuk menekankan harga gula pasir yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Harga gula di tingkat pedagang masih tinggi atau sekitar Rp16 ribu Rp17 ribu per kilogram (kg). Padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp12 ribu lima ratus per-kg, makanya kami gelar operasi pasar murah,” terang Nunung.
Lanjutnya, “Dalam pasar murah ini pengunjung hanya boleh membeli 2 kg per-orangnya. Dan, tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 seperti memakai masker dan menjaga jarak.”
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa Polda Banten akan terus mengawal stok dan harga bahan pangan di Banten dalam masa pandemi COVID-19.
“Harga gula akan terus diperhatikan secara masif bersama Satgas Pangan. Satgas Pangan akan memperhatikan perilaku produsen dalam menyalurkan hingga menjual gula di tingkat eceran,” tutup Edy Sumardi.